“ Perbedaan upah, antara karyawan PT Freeport Indonesia dan karyawan PT Freeport di Negara lain membuat serikat pekerja PT Freeport Indonesia mendesak manajemen PT Freeport Indonesia untuk meningkatkan upah pekerja.
Tuntutan kenaikan upah sebesar US $ 7.5 adalah hal yang wajar menurut sekretaris umum SPSI (serikat pekerja seluruh Indonesia) Subianto, karena " tuntutan mereka (pekerja) untuk meningkatkan upah sebesar US $ 7.5 per jam jumlahnya lebih kecil bila dibandingkan dengan upah pekerja PT Freeport di Negara lain," kata Subianto, dalam konperensi pers dikantornya (Jakarta, 02/10).
Bahkan menurut Subianto aksi tersebut memperoleh dukungan dari Federasi Internasional Serikat Pekerja Kimia, Tambang dan Energi (ICEM), dalam bentuk penggalangan dana bagi aksi mogok pekerja PT Freeport Indonesia. "Kampanye solidaritas internasional, memberikan dana solidaritas pada kawan-kawan pekerja P.T.Freeport. " ungkap Subianto.
Subianto berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah pekerja dengan manajemen PT. Freeport yang telah melakukan aksinya selama 48 hari hingga hari ini. " Kami mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan hasil yang sama-sama menguntungkan bagi kedua belah pihak" pungkas Subianto.
Sementara perwakilan SPSI PT. Freeport Indonesia Airen Koibun menilai dengan tidak adanya tranparansi dari manajemen PT. Freeport Indonesia, justru menguatkan dugaan adanya subsidi bagi upah pekerja PT Freeport di negara lain dari keuntungan yang diperoleh PT. Freeport Indonesia.
"Selama ini manajemen sangat tertutup, pekerja tidak merasakan kesejahteraan dari apa yang diperoleh Freeport. Kami sudah menurunkan tuntutan kami menjadi US $ 7,5 per jam, tapi Freeport hanya menawarkan kenaikan sebesar 30 % saja dari upah kami yang kami peroleh sebesar 2,1 US $," papar Airen.
Airen juga mengatakan bahwa Upah yang diraih oleh karyawan PT Freeport Indonesia memang telah sesuai UMK (upah minimum kota) tetapi bila dibandingkan dengan keuntungan PT Freeport Indoensia yang diperoleh, jelas upah kami sangat tidak proporsional. Dalam persoalan ini kehadiran UMK merupakan ganjalan bagi dilangsungkannya perundingan, jika PT Freeport Indonesia tetap berpatokan kepada UMK.
"Bila dibandingkan dengan UMK jelas upah kami memenuhi, tapi bila dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh jelas upah kami sangat tidak sebanding, apalagi bekerja di under ground sangat sangat berisiko tinggi," tegas Airen “.
Seharusnya pihak Freeport memberikan alasan yang jelas kenapa tidak menaikan upah para pegawai, apalagi menurut sekretaris umum SPSI upah yang diminta jumlahnya masih wajar dan tidak lebih besar dari upah pegawai dari negara lain, jika PT.Freeport tidak juga memberikan alasan yang kuat maka ini bisa menguatkan dugaan adanya subsidi bagi upah pekerja Freeport di negara lain dari keuntungan yang diperoleh Freeport Indonesia.
Sebaiknya PT.Freeport Indonesia menuruti tuntutan dari para pegawai, walaupun upah yang sebelumnya sudah sesuai dengan UMK, tetapi untuk pekerjaan yang bersesiko seperti ini rasanya wajar bila para pegawai meminta kenaikan upah.
Sumber
Sumber
No comments:
Post a Comment